Ketua KPU Arief Budiman (kiri) memberikan hasil Rapat Pleno Terbuka Perubahan Rekapitulasi DPS Pemilu 2019 kepada anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin (kanan) seusai ditandatangani di Jakarta, Kamis (12/7/2018). Rapat tersebut untuk merekapitulasi DPS dari empat kabupaten di Provinsi Papua yang sebelumnya gagal melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS, yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Membramo Tengah. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)