Terdakwa John Kei (kedua kiri) menuju ruang sidang saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (ANTARA/Zabur Karuru)