Tokyo (ANTARA News) - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang biayanya cukup mahal dan masa berlakunya pun hanya tiga tahun jika melakukan kesalahan di jalan.

"Saya melakukan kesalahan ringan dalam berkendara. Sehingga poin saya berkurang. Dan masa berlakunya pun tiga tahun untuk SIM saya bergaris biru. Selanjutnya bisa diperpanjang," kata Onoda, salah satu pemandu wisata di Tokyo, Jumat.

Namun, menurut dia, jika melakukan kesalahan berat, bisa saja SIM mobilnya dicabut.

Contoh SIM Jepang. (ANTARA News/Tasrief Tarmizi)

Sementara kartu SIM yang bergaris gold masa berlakunya lima tahun. Hal ini sama dengan SIM Indonesia yang juga masa berlakunya lima tahun.

"Kami waktu membuat SIM biayanya cukup mahal hingga 200 ribu yen. Sementara untuk perpanjangan hanya sekitar 3.000 yen," ucapnya.

Makanya, menurut dia, setelah memenuhi persyaratan dan lulus tes melalui pendidikan mengemudi dirinya merasa sangat senang mendapatkan lisensi dalam berkendara itu.

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017