Jakarta (ANTARA News) - Penyedia jasa asuransi kendaraan, Asuransi Astra, mengingatkan agar pelanggan mereka yang memanfaatkan kendaraannya sebagai taksi online agar menyempatkan diri mengalihkan status asuransi kendaraannya dari penggunaan pribadi ke penggunaan komersial.

Hal itu, kata Manajer Komunikasi dan Event Asuransi Astra L. Iwan Pranoto, disarankan guna menghindari hilangnya jaminan asuransi terhadap kendaraan yang beralih fungsi dari sekadar kendaraan pribadi menjadi kendaraan yang digunakan sebagai taksi online.

"Anda harus mengubah penggunaannya, harus beralih ke asuransi kendaraan komersial karena itu digunakan untuk mendapatkan penghasilan dari aset kamu," kata Iwan saat ditemui di sela-sela buka bersama PT Astra International Tbk di Jakarta, Selasa.

"Atau misalkan punya mobil kemudian direntalkan, yang jelas menerima uang misanya per bulan Rp5 juta. Itu kalau ada apa-apa pemilik polis kendaraan pribadi tidak bisa klaim ke kami," ujarnya menambahkan.

Pasalnya, lanjut Iwan, di awal ketika perjanjian polis disepakati antara penyedia jasa asuransi dengan pemilik kendaraan, terdapat kesepakatan bahwa kendaraan akan dipakai untuk penggunaan pribadi dan bukan penggunaan komersial.

"Karena ketika terdaftar di awal perjanjiannya sebagai penggunaan pribadi, jika direntalkan ataupun dikomersilkan sebagai taksi online, kemudian terjadi sesuatu yang diklaim asuransinya, itu sudah ada pelanggaran perjanjian. Cacat hukum posisinya," ujar Iwan.

Oleh karena itu, Iwan menyarankan agar para pemilik kendaraan yang kendaraannya digunakan juga untuk aktivitas penyewaan maupun taksi online agar mengubah status di asuransi kendaraannya.

"Kalaupun bertambah premi hanya sekira 0,5 persen, tidak sampai 1 persen, tetapi dengan begitu jaminan asuransi mencakup semua," pungkasnya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017