Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia meminta para produsen otomotif lebih meningkatkan fasilitas keamanan pada kendaraan.

"Industri otomotif harus melakukan edukasi,pembinaan-pembinaan dan perlindungan konsumen agar tingkat kecelakaan lalu-lintas dapat diminimalisir," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut saat menyerahkan sertifikat "Consumer Protection Index Automotive 2014" kepada sebelas merek otomotif saat berlangsungnya ajang tahunan Indonesian International Motor Show 2014.

Ia berharap sebelum pengemudi memperoleh surat izin mengemudi dari kepolisian, pengemudi harus belajar mandiri, minimal mengetahui teknik mengemudi yang aman di jalan raya.

"Minimal produsen otomotif memberikan dan mendorong pembinaan awal mengenai keselamatan berkendaraan kepada pembeli-pembeli kendaraan itu," katanya.

Penghargaan yang diberikan kepada sebelas merek otomotif tersebut sesuai skor perlindungan komsumen otomotif yakni gold, silver dan bronze.

Penerima penghargaan  perlindungan konsumen otomotif 2014 kategori gold yakni Mazda, Honda, Ford, dan Toyota dengan index rata-rata diatas 75.

Kategori silver diraih Nissan, Suzuki, Daihatsu, dan Kia dengan index rata-rata diatas 71.

Dan untuk kategori bronze dengan index rata-rata diatas 67 diraih oleh Mitsubishi, Isuzu dan Chevrolet.
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014