Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah memasang target penjualan mobil bertenaga baterai listrik mencapai 50 ribu unit untuk tahun 2024.

"Karena saat ini kan terjadi perubahan banyak barang-barang baru ya, kalau dari kami mungkin minimum target untuk (kendaraan) roda 4, 50 ribu (unit)," kata Rachmat saat ditemui usai pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa.

Rachmat menambahkan, pemerintah mendorong penjualan mobil listrik tahun ini bisa naik hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Diketahui, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil listrik di Indonesia pada 2023 hanya mencapai 17.051 unit

Baca juga: Peserta lebih banyak, transaksi PEVS 2024 ditaksir Rp400 miliar lebih

Baca juga: APDESI: Masyarakat desa perlu sambut baik hadirnya molis


Rachmat menerangkan, berbagai program insentif yang diberikan pemerintah untuk mobil listrik masih berlaku hingga tahun ini, tepatnya sampai masa pemerintahan Presiden Joko Widodo selesai. Setelahnya, hasil program insentif kendaraan listrik akan dievaluasi untuk ditentukan kelanjutannya, termasuk akan dikomunikasikan dengan pemerintahan selanjutnya.

"Jadi kita lihat dulu, memang kalau waktu itu kan kita mendorong industrinya supaya mature, supaya lebih banyak masuk. Nanti kita akan evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah selanjutnya," ujar Rachmat.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah optimistis untuk mematok target 50 ribu mobil listrik terjual pada 2024 karena saat ini sudah banyak produsen yang memasarkan produknya di Indonesia.

"Kenapa berani membuat target seperti itu? Karena dulu pilihannya hanya satu dua merk saja, sekarang ini ada sepuluh merk. Saya pikir alasannya di situ," kata Moeldoko yang ditemui pada kesempatan yang sama.

Menurutnya, dikeluarkannya Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan regulasi lainnya menjadi aksi nyata pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Ini sebenarnya bentuk-bentuk nyata konkrit yang diberikan pemerintah agar EV bertumbuh dengan cepat," ujar Moeldoko.

Baca juga: PEVS 2024 kembali digelar, luas area dua kali lipat dari tahun lalu

Baca juga: MTF gandeng Periklindo bidik pertumbuhan ekosistem mobil listrik

Baca juga: Moeldoko: Membangun mobil listrik miliki tantangan tersendiri

 
Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024