Seperti dikutip dari Daily Mail, Mercedes berselisih pendapat dengan para birokrat Uni Eropa mengenai keharusan semua pabrik kendaraan menggunakan gas jenis baru yang lebih ramah lingkungan untuk penyejuk udara (AC).
Mercedes berpendapat gas baru itu rawan memicu api.
Namun, Komisi Eropa memperingatkan bahwa pabrik kendaraan yang menolak menggunakan gas tersebut bisa dikenai larangan menjual produknya di seluruh Eropa.
Badan-badan yang mengurus kelaikan kendaraan di Inggris memutuskan untuk tidak mengeluarkan surat-surat registrasi bagi kendaraan yang tidak mematuhi aturan Uni Eropa itu.
Mercedes A-Class, B-Class dan SL akan terkena larangan itu karena Mercedes tidak mau mengikuti aturan yang berlaku mulai Januari tahun ini.
September tahun lalu Mercedes meminta penangguhan aturan tersebut. Uji yang dilakukan Mercedes mendapati bahwa 10 dari 14 kendaraan yang menggunakan coolant baru tersebut mengeluarkan api saat simulasi tabrak depan. Coolant itu bocor dan kena ke mesin.
Bulan lalu Komisi Eropa menolak klaim Mercedes dan mengharuskan semua kendaraan baru yang dijual di Uni Eropa harus mematuhi aturan soal coolant tersebut.
Pekan lalu Komisi Eropa menuding teknik uji yang "kontroversial" dari Mercedes adalah penyebab timbulnya api.
Larangan penjualan Mercedes di Inggris saja bisa menyebabkan perusahaan itu kehilangan 500 juta euro.
Daimler, perusahaan induk Mercedes-Benz, menyebut uji yang dilakukan menunjukkan bahwa zat kimia baru tersebut "mudah terbakar", beracun dan membahayakan penumpang maupun petugas penyelamat.
Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Copyright © ANTARA 2013