Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi), menantikan penetapan neraca komoditas (NK) untuk ban dari pemerintah demi mendukung keberlangsungan industri.

"Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan. Pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis TBR dan OTR saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas di mana hal ini mempengaruhi keamanan," tulis Aspibi dalam keterangan resminya, Sabtu.

Menurut Aspibi, penerbitan NK akan berkaitan langsung bagi komoditas ban jenis tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri dan digunakan untuk mendukung industri pertambangan, transportasi dan logistik.

Baca juga: Pengamat sarankan evaluasi batasan kewenangan pada neraca komoditas

Aspibi mengharapkan agar pemerintah dapat segera menetapkan NK untuk produk ban yang belum ditetapkan sejak penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian dan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas yang diberlakukan sejak 1 Januari 2023.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Perekonomian telah menggelar sosialisasi terkait NK yang hanya diberlakukan bagi lima komoditas utama seperti beras, gula dan lain-lain. Sementara komoditas lain termasuk ban, belum diberlakukan hingga saat ini.

Keterlambatan penetapan NK, menurut Aspibi akan berdampak pada kelangkaan ban jenis TBR (truck and bus radial) yang digunakan oleh kendaraan besar di sektor transportasi dan logistik, serta jenis OTR (off road radial) ring 24 ke atas, yang banyak digunakan oleh kendaraan truk di areal pertambangan.

Kedua jenis ban tersebut sejauh ini belum bisa diproduksi di dalam negeri.

"Kami meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian segera melakukan sinkronisasi revisi PP 28/2021 yang berkaitan dengan NK ban," ucap Aspibi.

Aspibi juga menyatakan produk yang diimpor mayoritas tidak diproduksi di dalam negeri sehingga tidak mengganggu industri ban dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah dorong neraca komoditas untuk dasar kebijakan ekspor-impor

Baca juga: Aspibi: Teknologi blockchain dinilai mampu gerakkan ekonomi nasional

Baca juga: Michelin komitmen kembangkan ban kendaraan listrik ramah lingkungan
Pewarta:
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023