Jakarta (ANTARA) - Pabrikan bus elektrik dalam negeri, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) sedang berjuang untuk meningkatkan jumlah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) guna mencapai angka 40 persen atau lebih, seperti yang ditentukan oleh pemerintah untuk bisa mendapatkan subsidi insentif yang sudah diberlakukan.

"Kita lagi urus, saya kalau ngomong sekarang kalau keluar sertifikasi tidak sesuai. Tapi saya percaya diri TKDN kita di atas 25 persen," kata Direktur Utama MAB, Kelik Irwantono kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Meski belum mendapatkan jatah insentif dari pemerintah, PT MAB selama tahun 2022 sudah berhasil menjual sekitar 40 unit yang sudah tersebar di hampir seluruh Indonesia.

Baca juga: Kadin: Program insentif dukung RI jadi raksasa kendaraan listrik

Kelik melanjutkan bahwa pembeli bus elektrik lokal ini masih didominasi oleh perusahaan swasta yang mencapai 60 persen. Kebanyakan bus elektrik tersebut, digunakan untuk keperluan perusahaan.

Hal itu dikarenakan perusahaan swasta tidak terlalu membutuhkan sertifikasi TKDN, yang menjadikan hal tersebut lebih memudahkan perusahaan yang diresmikan oleh Moeldoko menjualnya ke perusahaan swasta.

"Konsumen kita masih dari swasta lebih banyak, karena mereka tidak terlalu membutuhkan sertifikat itu. Sedangkan untuk BUMN dan pemerintah masih membutuhkan sertifikasi tersebut," ucap dia.

Baca juga: Kemenkeu: Insentif PPN mobil dan bus listrik berlaku hingga Desember

PT MAB saat ini memiliki pabrik yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah, dengan kapasitas produksi dalam satu tahun mencapai 150 sampai dengan 200 unit bus elektrik. Pabrikan itu juga akan terus menggenjot jumlah produksi untuk bisa terus memasarkan berbagai bus elektrik mereka yang memiliki panjang 8 meter ataupun 12 meter.

"Kita ingin tingkatkan jumlah produksinya, tapi balik lagi tergantung pasar itu sendiri nantinya seperti apa," kata Kelik.

Baca juga: Pemerintah beri insentif pajak untuk pembelian mobil dan bus listrik
Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023