Dalam kunjungan itu, MTF yang diwakili Corporate Secretary Division Head Arif Reza Fahlepi dan Corporate Communication Dept Head Taufik AKbar diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Kunjungan tersebut dalam rangka membangun jaringan kerja di bidang kehumasan baik di kementerian/lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, dan pihak swasta, serta sharing knowledge antara kedua belah pihak terutama terkait dengan branding institusi guna membangun kepercayaan publik.
Kapuspenkum Kejagung menyampaikan dunia kehumasan tidak jauh berbeda dengan dunia marketing, di mana mengelola suatu produk dengan berbagai media komunikasi dan harus mengikuti perkembangan terkini (viral) di tengah masyarakat.
Media komunikasi publik tidak dapat terlepas dari media sosial dan media digital yang tentunya memiliki pasar tersendiri di berbagai kalangan. Oleh karenanya, untuk dapat diterima oleh publik, maka harus memahami kebutuhan masyarakat dan saat ini, hal tersebut sedang dibangun di Puspenkum Kejaksaan Agung.
Baca juga: Dirut MTF dinobatkan sebagai Indonesia Best CEO 2022
"Tentu kita di Puspenkum harus selalu berinovasi dan membangun kreativitas dari kebutuhan media komunikasi yang lagi tren dan digandrungi oleh seluruh segmen masyarakat," kata Ketut Sumedana dalam siaran pers MTF, Sabtu.
"Kita pun akan mulai belajar tentang perilaku media atau tren media, di mana bahwa segalanya bisa menjadi viral dengan sekejap dan hilang juga dalam sekejap, sehingga kita sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengawasan secara cepat dan up to date."
Kapuspenkum menambahkan dunia yang serba digital ini menuntut kita harus transparan dan objektif sehingga harus bertindak cepat, tepat, dan akurat sesuai dengan segmentasi masyarakat.
Sementara Corporate Secretary Division Head MTF Arif Reza Fahlepi mengatakan bahwa pertemuan antara MTF dengan Kejaksaan Agung ini dapat menjadi sebuah sinergi yang baik dalam membangun komunikasi dan reputasi bagi institusi ini.
Reza mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam membagi pengetahuan seputar bidang kehumasan.
Baca juga: MTF proyeksikan pembiayaan tumbuh hingga 20 persen di tahun ini
Baca juga: Pelanggan bisa ambil BPKB mandiri lewat layanan digital dari MTF
Baca juga: Implementasikan digital di semua lini, MTF raih dua penghargaan
Pewarta: Suryanto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023