"Tentu kami di AISMOLI akan menindaklanjuti program ini dengan sebaik mungkin dengan mendukung pelaksanaannya di lapangan," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sesuai data dari Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, saat ini sebanyak delapan perusahaan berbasis kendaraan listrik dengan 13 model telah mencapai tingkat komponen lokal dalam negeri.
"Karenanya kami tidak ingin kehilangan momen untuk turut serta dalam program ini, kita patut memberikan apresiasi," ungkapnya.
Mengutip Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai Roda Dua pada Pasal 4 Poin 2 menyatakan program bantuan diberikan paling banyak untuk 200.000 unit tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600.000 unit untuk tahun anggaran 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan salah satunya agar masyarakat dapat membeli kendaraan listrik dengan harga terjangkau.
Luhut pun mengakui bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia masih cukup mahal bagi beberapa kalangan.
"Oleh karena itu, Pemerintah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan bantuan pemerintah dan juga insentif fiskal kepada masyarakat yang ingin membeli KBLBB," katanya dalam konferensi pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal untuk KBLBB di Kemenko Marves, Senin (20/3).
Luhut mengharapkan pemberian insentif fiskal ini akan meningkatkan aksesibilitas KBLBB bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu membeli dengan harga penuh.
"Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh KBLBB dengan harga yang lebih terjangkau dan mendorong percepatan adopsi KBLBB," ucapnya.
Baca juga: SPKLU dan SPBKLU harus ditingkatkan dorong pengembangan motor listrik
Baca juga: Kementerian ESDM ungkap beberapa syarat konversi sepeda motor listrik
Baca juga: Jalan pintas mewujudkan ekosistem kendaraan listrik melalui subsidi
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2023