Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah mendukung penuh percepatan migrasi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik (EV) di Indonesia, termasuk dengan pengembangan ekonomi kreatif di sektor otomotif secara umum.

"Peraturan Presiden mendorong kita memiliki semangat untuk mempercepat migrasi mobil berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik, serta menekan subsidi yang selama ini menjadi beban APBN," kata Bambang di sela diskusi di IIMS Hybrid 2022 di Jakarta, Sabtu.

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.

Baca juga: IBG edukasi wisata bahari di IIMS 2022

Perpres 55/2019 pun diketahui menjadi aturan awal yang disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia.

"Semangat itulah yang membuat pemerintah hari ini memberikan kemudahan untuk anak-anak muda yang mau berkreasi untuk membangun motor mobil listrik," ujar Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut.

Ia melanjutkan, beberapa perguruan tinggi di Indonesia pun sudah melakukan riset, mulai membangun, dan melakukan uji coba. "Tinggal pengembangan dan produksinya," kata Bambang.

Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut berharap, dengan kemudahan regulasi dari pemerintah serta kreativitas anak muda dapat mendorong pengembangan industri otomotif nasional bahkan melakukan produksi kendaraan massal secara lokal.

"Pemerintah akan beri support dalam bentuk mencari investor dan dana pemerintah itu sendiri," kata dia.

Ia mengatakan dirinya yakin Indonesia mampu menciptakan dan memproduksi mobil dalam negeri.

Di sisi ekonomi kreatif, Bamsoet mengatakan terdapat regulasi yang tengah digodok bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Perhubungan terkait inovasi dan legalitas produk-produk modifikasi.

"Surat-surat legalitas, regulasinya sedang digodok. Sandi (Sandiaga Uno, Menparekraf) ingin sekali industri kreatif otomotif berada di bawah kementeriannya selain Kementerian Perhubungan, dimana ada tanggung jawab terkait legalitas produk-produk hasil modifikasi ekonomi kreatif anak bangsa di otomotif," jelas Bambang.

Baca juga: Suzuki klaim lewati target pemesanan mobil di IIMS

Baca juga: Permintaan mobil baru ditaksir naik 16 persen jelang mudik

Baca juga: Suzuki belum hadirkan pengganti Karimun demi Smart Hybrid
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022