Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali, sehingga warga diminta untuk membatasi ruang gerak mereka. Dengan begitu, banyak kendaraan yang akan lama berdiam di garasi.

Meski begitu, banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemilik mobil untuk menjaga kendaraan mereka tetap prima walau hanya berada di dalam garasi.

Marketing & PR Director MG Motor Indonesia, Arief Syarifudin mengungkapkan bersama pemerintah, MG mendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat dalam upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pelanggan MG untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

"Selama penerapan PPKM Darurat ini, para pelanggan MG tidak perlu khawatir meski harus berada di rumah saja karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas berbasis online dari MG yang tetap siaga selama 24 jam setiap harinya melalui MG Contact Centre yang dapat dihubungi via call centre ataupun layanan WhatsApp, serta situs resmi MG untuk tetap terhubung dan bisa berkonsultasi dengan tim MG yang berpengalaman dan bisa diandalkan apabila pelanggan memiliki keluhan atau pertanyaan seputar kendaraannya," ungkap Arief Syarifudin dalam keterangan esminya, Rabu.

Baca juga: Etika makan di dalam kendaraan

Baca juga: Empat hal yang harus diketahui rider ketika hendak touring


Untuk memastikan kendaraan dalam keadan baik, MG juga memberikan beberapa tips yang bisa dilakukan di rumah agar kendaraan tetap terjaga dan normal saat dikendarai nantinya. Berikut ulasannya:

1. Panaskan mobil selama 10-15 menit

Pemilik disarankan rutin memanaskan mobil agar sirkulasi oli terjaga dan dapat tetap melumasi komponen-komponen di dalam mesin mobil dengan baik.

Dalam hal ini, rutinitas memanaskan mobil juga dapat menjaga daya aki agar tetap dapat bekerja secara maksimal dan tegangan listriknya tetap stabil. Terlebih para pengguna MG HS i-SMART juga dapat memanfaatkan aplikasi MG i-SMART untuk menyalakan mesin dari jarak jauh dan akan otomatis mati dalam waktu 10 menit.

2. Sesekali ubah posisi parkir mobil

Meski tidak tidak digunakan, pemilik juga sebaiknya sesekali mengubah posisi parkir agar roda ban juga ikut bergerak. Hal ini dapat memastikan bentuk ban tetap ideal karena tidak bertumpu pada satu posisi tertentu dalam waktu yang lama.

Selain itu, roda ban yang terlalu lama didiamkan juga dapat kehilangan tekanan udaranya dan mengempis dengan mudah.

3. Periksa kondisi bahan bakar dan oli secara rutin

Mobil yang lama tidak terpakai dapat menimbulkan pengendapan pada bahan bakar dan oli yang disebabkan oleh tidak adanya tekanan pada mesin. Selain memanaskan mesin mobil secara rutin, jangan lupa juga untuk tetap memastikan bahwa mesin mobil memiliki level bahan bakar dan oli yang memadai.

4. Tetap jaga kondisi interior mobil

Berkurangnya penggunaan mobil selama masa PPKM Darurat juga dapat menyebabkan berkurangnya pertukaran udara di dalam kabin yang biasanya terjadi saat pengendara berada di dalam mobil.

Hal ini menyebabkan kondisi interior mobil menjadi lebih lembab dan dapat memicu munculnya jamur. Oleh karena itu, untuk menjaga kondisi interior mobil, jangan lupa untuk tetap membuka jendela atau panoramic sunroof agar sirkulasi udara tetap terjaga.

Bila perlu, memindahkan posisi parkir mobil ke tempat yang terkena sinar matahari juga dapat mengurangi potensi munculnya jamur. Selain itu, untuk memastikan agar sirkulasi tetap segar dan bersih, MG HS bahkan telah dilengkapi oleh fitur penyaring udara PM 2.5, suatu kelebihan yang jarang ditemukan di mobil lain.

5. Manfaatkan layanan MG dengan nyaman dari rumah

Memahami kondisi saat ini, MG pun berinisiatif untuk menyediakan layanan jarak jauh yang bisa dijangkau oleh pelanggan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Jika memang para pemilik kendaran MG memiliki masalah yang serius, silakan hubungi MG Contact Centre melalui layanan WhatsApp MG di 0822-9777-1924 atau MG Call Centre di 0800-1-880-990 agar mobil Anda dapat segera ditangani oleh teknisi profesional MG.

Baca juga: Tips membersihkan rantai pada motor agar maksimal saat digunakan

Baca juga: Cara membuat peredam suara bising kabin mobil di rumah

Baca juga: Ini cara kendaraan metik parkir paralel agar tidak mengganggu
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021