Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan rumor izin impor truk bekas dari luar negeri, yang beberapa waktu terakhir mencuat, tak akan terjadi di Indonesia.

Menurut dia, beredarnya rumor ini menumbuhkan kekhawatiran bagi pelaku industri otomotif, khususnya untuk segmen kendaraan komersial atau niaga, sehingga izin impor truk bekas tersebut tak akan dikeluarkan.

"Saya ingin sampaikan di Kemenperin hal itu tidak akan terjadi," jelas Agus di sela-sela acara pameran GIICOMVEC 2020 di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, dia menegaskan impor truk bekas itu hanya dimungkinkan untuk truk yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Namun, apabila sebaliknya, hal ini dapat menjadi potensi baru bagi pelaku dan penghiliran dalam industri otomotif dalam negeri.

Agus juga memastikan pihaknya untuk melakukan pertemuan bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk membahas hal-hal dan tantangan yang berkaitan dengan geliat industri otomotif nasional.

"Pekan depan Kemenperin akan undang Gaikindo untuk rapat kerja dan sama-sama duduk untuk dengar masukan dari asosiasi, soal kebutuhan apa saja yang perlu jadi perhatian pemerintah," ujar dia.


Baca juga: Menperin sebut tren ekspor otomotif nasional kian positif

Baca juga: Menperin targetkan program B30 serap 9,6 juta kL biodiesel di 2020

Baca juga: GIICOMVEC 2020 akan fokus pada kendaraan niaga yang aman
Pewarta:
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020