Terdakwa perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin (kiri) berbincang dengan pengacaranya OC Kaligis sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Dalam pledoinya, Ayin menilai ancaman hukuman yang dijatuhkan pada dirinya merupakan tuntutan tertinggi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), selanjutnya sidang ditunda hingga Jumat 18 Juli mendatang. (Foto ANTARA/Widodo)