Pemerintah alokasikan dana RP 27,5 T untuk 870 proyek infrastruktur
20 Januari 2021 17:04
ANTARA - Pemerintah gelontorkan Rp 27,5 Triliun untuk proyek infrastruktur melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Di tahun anggaran 2021 ini, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan 870 proyek infrastruktur bagi 11 Kementerian/Lembaga di 34 provinsi seluruh Indonesia.(Chintya Risky Gessinovita/ Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)