Sebanyak 92.000 NIK DKI Jakarta akan dinonaktifkan
27 April 2024 14:55
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri. Ini dilakukan agar data kependudukan lebih akurat.