Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksin penguat (booster) COVID-19 dosis kedua bagi warga lanjut usia (lansia) mulai 22 November 2022 sebagai perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, serta mengurangi tingkat keparahan dan kematian akibat COVID-19. 
Copyright © ANTARA 2024