Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/9). Pengesahan UU tersebut menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia, khususnya pada ranah digital.  Copyright © ANTARA 2024