Mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Syafri Syafii (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2016). Syafri diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011 dengan tersangka Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Badruddin Amsori Bachsin.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)