Mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Syafri Syafii (tengah) berjalan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2016). Syafri diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011 dengan tersangka Mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edy Santoni. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)