Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Encep Yuliadi (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Encep diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu tahun 2011. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)