Menkumham Yasonna H. Laoly (kedua kiri) didampingi Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo (kedua kanan), Irjen Kemenkumam Jhoni Ginting (kiri), dan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (kanan) menekan tombol bersama seusai penandatanganan perjanjian kerja sama Layanan Pembayaran PNBP pada Direktorat Jenderal Adiminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham dengan Bank Mandiri di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Kamis (1/8/2019). Bank Mandiri menyediakan fasilitas layanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara online/realtime, dimana sampai dengan Juni 2019 tercatat frekuensi transaksi Penerimaan Negara melalui channel Bank Mandiri mencapai 3,6 Juta transaksi dengan volume Rp197 Triliun, meningkat 13 persen secara yoy. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.