Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta, memindahkan barang-barang setelah adanya ultimatum 30 hari dari Pemprov agar segera mengosongkan tempat tersebut, di Kelurahan Gambir,Jakarta, Jumat (7/8). KPU Provinsi DKI Jakarta menyayangkan ultimatum tersebut dan lokasi baru di Gedung Mitra Praja Sunter yang dianggap tidak strategis serta rawan banjir. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)