Seorang penjual membawa anjing yang dijual ketika terkena razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4). Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Pusat melakukan penertiban perdagangan hewan liar tanpa dokumen karena melanggar perda serta mengantisipasi menyebarkan virus penyakit melalui hewan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)