Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Su'adi (kanan) memberikan pemaparannya terkait temuan maladministrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pelaksanaan Ujian Nasional di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)