Pengendara motor mengisi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertalite di SPBU daerah Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). Kementerian ESDM tengah merumuskan peraturan yang mengatur keharusan badan usaha untuk berkonsultasi kepada pemerintah sebelum menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai pertimbangan dampak yang akan terjadi pascakenaikan harga. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)