Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2024) dini hari. Massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.