Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi anggota KPU Idham Holik (kanan) memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (22/8/2024). KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada Senin (26/8). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU