Sejumlah personel Kepolisian menahan buruh yang ingin menuju gerbang Tol Cibitung 3 di kawasan MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Mereka menuntut penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Bekasi sebesar 15 persen pada tahun 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.