Pengunjung melintas di dekat rak beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Pemerintah membatasi pembelian beras jenis SPHP dengan jumlah maksimal sebanyak 10 kilogram per orang di retail modern, pembatasan tersebut agar beras SPHP dapat dinikmati seluruh masyarakat yang membutuhkan dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.