Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi (kedua kiri) bersama PLH Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja, dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.