Petugas mengingatkan penumpang untuk menjaga jarak saat duduk di KRL Commuter Line, Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). PT KAI Commuter kembali menetapkan aturan jaga jarak di kursi penumpang KRL Commuter Line dan membatasi jumlah tempat duduk sebanyak 4-5 penumpang dengan kapasitas sebanyak 60 persen sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/h