Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021). Setelah 15 tahun semburan lumpur terjadi, pembayaran ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak dari lumpur belum seluruhnya tuntas, masih terdapat 234 berkas senilai Rp100 miliar milik korban lumpur Lapindo warga Desa Kedung Bendo Kecamatan Tanggulangin, yang belum terbayar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.