Petugas BKSDA (Balai Konesrvasi Sumber Daya Alam) Banten mengamankan barang bukti awetan Beruang Madu (Helarctos malayanus) sebagai barang rampasan negara di Serang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pihak BKSDA mengamankan awetan hewan dilindungi dari warga Cilegon tersebut sebagai bagian dari kampanye untuk mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan hewan yang telah langka dan dilindungi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.