Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjalan meninggalkan podium seusai menyerahkan laporan pandangan pemerintah terkait pengesahan RUU terkait Perppu Ormas kepada pimpinan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Rapat Paripurna DPR menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan opsi voting. Tujuh fraksi menyetujui pengesahan Perppu tersebut, yakni PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, sementara Gerindra, PAN, dan PKS menolak. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)