Pakar hukum tata negara Refly Harun (kiri) dan Yusril Ihza Mahendra mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017). RDPU tersebut untuk meminta masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). (ANTARA /Wahyu Putro A)