Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kiri) bersama jajaran menunjukkan narkotika jenis sabu saat rilis di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (13/6/2017). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita barang bukti narkotika jaringan Malaysia-Medan-Jakarta jenis sabu seberat 10 kg dan sebuah mobil SUV dari dua orang tersangka pria yang di tembak mati oleh petugas karena berusaha melakukan perlawanan. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)