Terdakwa dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar yang juga mantan Kasi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Sutaryo bersiap mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2017). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Sutaryo pidana kurungan penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan penjara. (ANTARA /Nova Wahyudi)