Petugas BPOM memeriksa minuman ilegal saat menggerebek sebuah pabrik pembuat produk minuman di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (19/8/2016). BPOM menyita 223.050 kemasan pangan tanpa izin dan 1.255 rol label kemasan senilai mencapai Rp5 miliar dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang tersebut yang disita itu melanggar pasal 142 UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. (ANTARA /Septianda Perdana)