Mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edy Santoni (kedua kiri) memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/8/2016). Edy Santoni diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011 dengan tersangka Syafri Syafii. (ANTARA/Sigid Kurniawan)