Mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edy Santoni (kanan) berjalan dikawal petugas seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016). Edy Santoni diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepada hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011 dengan tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Syafri Syafii. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)