Mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu Edy Santoni (tengah) memasuki mobil tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7/2016). Edy Santoni diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu tahun 2011 dengan tersangka Syafri Syafii. (ANTARA/Sigid Kurniawan)