"Daerah tujuan wisata ini akan menjadi prioritas mulai tahun 2023 untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, baik sepeda motor maupun mobil," ucap Koster dalam seminar tentang kendaraan listrik di Jakarta, Kamis.
Koster mengatakan daerah wisata yang masuk zonasi penerapan kendaraan listrik adalah Nusa Dua, Kuta, Sanur, Denpasar, Ubud, Gianyar, dan Nusa Penida.
Baca juga: "Energy storage" penting untuk ekosistem mobilitas ramah lingkungan
Lebih lanjut Koster menilai penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di daerah wisata akan meningkatkan citra Bali di mata pelancong internasional.
Citra Bali sebagai wilayah yang mengedepankan penggunaan energi baru terbarukan juga makin meningkat seiring digunakannya kendaraan listrik pada gelaran Presidensi G20 yang akan dihelat di Pulau Dewata pada November mendatang.
Terkait hal tersebut, Koster berharap nantinya kendaraan listrik yang digunakan dalam Presidensi G20 di Bali bisa terus berada di pulau tersebut sebagai bentuk keseriusan penggunaan kendaraan listrik yang berkelanjutan.
"Ini kami sudah ajukan permohonan supaya (kendaraan listrik) itu ditinggal di Bali, bisa dibuatkan skema yang meringankan," ucap dia.
Koster kemudian menuturkan bahwa banyak keuntungan yang diperoleh dengan bermigrasi ke kendaraan listrik, seperti perawatan yang lebih mudah, hadirnya udara yang lebih bersih, serta pengeluaran biaya yang lebih hemat dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Dia telah menginstruksikan para pegawainya untuk mulai menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai. Selain itu, dirinya juga mendorong anak-anak muda di Bali untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Kami akan buatkan skema dengan lembaga keuangan dan juga industri supaya itu lebih menarik bagi para anak-anak muda kita," ucap dia.
Baca juga: Bamsoet: Tak ada kata tidak untuk bermigrasi ke kendaraan listrik
Baca juga: Ioniq 5 dinobatkan salah satu dari 10 sistem mesin terbaik di Wards
Baca juga: Korea Selatan targetkan ambil 12 persen pasar EV dunia pada 2030
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022