Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menindak 2.445 kendaraan pemudik yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa.

"Kenaikan jumlah tindak pelanggaran pada H-3 mencapai 100 persen dibanding operasi hingga H-4," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Indra Jafar di Jakarta, Selasa.

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran selama seminggu sebelum Lebaran, Jumat (3/9), empat hari sebelum Lebaran mencapai 994 kendaraan.

Sedangkan tindak pelanggaran pada Selasa sebanyak 2.445 unit sehingga kenaikannya mencapai lebih dari 100 persen.

Indra menyebutkan mayoritas pelanggaran yang ditindak polisi merupakan pemudik yang menggunakan sepeda motor sebanyak 1.754 unit.

Pemudik sepeda motor yang kena penindakan terhadap 548 kasus tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), 445 kasus melanggar rambu-rambu dan 408 kasus dokumen tak lengkap.

Polisi juga memberikan peringatan berupa teguran terhadap pemudik yang membawa barang bawaan melebihi muatan baik sepeda motor maupun mobil.

Indra menjelaskan kondisi kepadatan lalu lintas pada sejumlah ruas jalan akan terlihat berkurang memasuki musim arus mudik tiga hari menjelang Lebaran.

Polisi melakukan pengetatan pengawasan pada ruas utama jalur mudik dan pos pemeriksaan.

Polda Metro Jaya dan jajarannya menggelar Operasi Ketupat Jaya selama 16 hari, 3-19 September dengan mendirikan 90 pos pengamanan dan 10 pos pengawasan.

Polda Jaya juga mengerahkan sekitar 8.000 personil dan 2.000 anggota dari instansi terkait lainnya, seperti dinas perhubungan, dinas pemadam kebakaran, Satpol PP, serta TNI.

Terkait dengan puncaknya lonjakan arus mudik di Jakarta, Indra memperkirakan akan terjadi mulai Selasa hingga Rabu (8/9).

(T014/S018/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010