Proses penetapan benda bersejarah menjadi Cagar Budaya Kota Denpasar
8 November 2024 19:24
ANTARA - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar menambah inventarisasi obyek diduga cagar budaya di Kota Denpasar, Jumat, (8/11), yakni Pura Maospait Tonja. Sebelumnya, Disbud Denpasar telah mengajukan empat cagar budaya yakni Patung Catur Muka, Jam Lonceng Peninggalan Kolonial, Patung Panca Rsi dan Patung Panca Dewata yang siap ditetapkan menjelang akhir tahun 2024.. (Rita Laura/Yovita Amalia/Rinto A Navis)