Tertibkan aset, KPK serahkan 90 mobil dinas ke Pemprov Papua
15 Mei 2024 21:10
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 90 kendaraan dinas dari mantan pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua kepada Pemerintah Provinsi Papua sebagai langkah penertiban aset, Rabu (15/5). Ketua Satuan Tugas Kordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebut dari 90 kendaraan dinas yang ditarik ada 12 kendaraan terbakar. (Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)