Gunakan bantuan pemerintah untuk kampanye, caleg Aceh jadi tersangka
7 Februari 2024 21:40
ANTARA - Dua caleg DPRK Bireun dari partai PPP dan satu orang kepala desa ditetapkan tersangka usai diduga memanfaatkan bantuan alat masak berbasis listrik dari kementerian ESDM untuk berkampanye. Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus tersebut diserahkan Gakkumdu Panwaslih ke Polres Bireun. (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Farah Khadija)