Buron sejak 2022, bos robot trading Viral Blast ditangkap di Bangkok
27 Januari 2024 18:16
ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus robot trading Viral Blast, Putra Wibowo di Bangkok, Thailand. Tersangka yang merupakan bos dari Viral Blast itu menjadi buron sejak 2022 karena kasus penipuan yang telah menelan kerugian korban Rp1,8 triliun. (Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Perwiranta)