PPKM level 3 dibatalkan, Gubernur DKI lakukan penyesuaian aturan
8 Desember 2021 14:45
ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Di Jakarta, Rabu (8/12), menyebut akan mengikuti dan menyesuaikan terkait dengan arahan pengendalian COVID-19, jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Anies juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas berpergian ke luar rumah, agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. (Putri Hanifa/Erlangga Bregas Prakoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)